Rabu, 19 Juni 2019

Disrupsi dan Eksistensi Pustakawan

Nah sahabat online, pembahasan lanjutan kita hari ini tentang disrupsi dan eksistensi pustakawan. Langsung cekidot okayy👇

A. Pengertian Disrupsi
Disrupsi merupakan perubahan yang mendasar atau fundamental. 
Menurut KBBI, disrupsi adalah hal yang tercabut dari akarnya. Era disrupsi ini merupakan fenomena ketika masyarakat menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata ke dunia maya.
Salah satu contoh disrupsi di perpustakaan ialah, beberapa peran pustakawan sudah dapat digantikan dengan peran mesin mandiri. Dan segala sesuatu yang dulunya masih secara manual, sekarang banyak yang sudah berubah ke digital. 


B. Eksistensi pustakawan
Eksistensi pustakawan merupakan kemampuan seorang pustakawan yang didapat secara alami atau sudah menjadi bawaannya dari dulu. Eksistensi pustakawan sedikit berbeda dengan kompetensi, karena kompetensi pustakawan merupakan kemampuan yang diperoleh melalui jalur pendidikan atau pelatihan. 
Di era disrupsi ini, pustakawan harus mampu meningkatkan eksistensi dan kompetensi nya agar keberadaannya tidak tergeser atau bahkan musnah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keterbukaan Informasi Publik

Undang Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi titik balik terhadap aspek legislatif, upaya masyarakat dalam...