Rabu, 19 Juni 2019

Keterbukaan Informasi Publik

Undang Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi titik balik terhadap aspek legislatif, upaya masyarakat dalam mencaru dan memilih sumber informasi.

Keterbukaan Informasi Publik merupakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan diterima dari suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan badan publik lainnya sesuai dengan UU ini serta informasi lain. 

Jenis Informasi Publik
1.) Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan
    a. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta.
    b. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
    c. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat.
2.) Informasi yang dikecualikan.

Tujuan Keterbukaan Informasi Publik:
1. Menjamin hak warga negara
2. Mendorong partisipasi masyarakat
3. Meningkatkan peran aktif masyarakat
4. Mengetahui alasan kebijakan publik
5. Mengembangkan ilmu pengetahuan

Pengertian Profesi, Profesional, dan Profesionalisme

Selamat malam sahabat onlineku.
Jangan bosan-bosan deh baca coretan aku ya. Biar coretan sederhana, tapi ada makna loh. 
Nah sekarang aku mau membahas tentang istilah profesi, profesional, dan profesionalisme. Monggo dibaca 😊

Profesi, Profesional, dan Profesionalisme

Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan ilmu pengetahuan atau keterampilan khusus sehingga orang yang memiliki pekerjaan tersebut harus mengikuti pelatihan tertentu agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik.
Mereka yang berprofesi di bidang tertentu biasanya disebut dengan profesional, yaitu seseorang yang memiliki keahllian teknis di bidang tertentu. Misalnya arsitek, dokter, akuntan, tentara, pengacara, desainer, dan lain sebagainya.
Sedangkan profesionalisme ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu, dll) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada/dilakukan oleh seseorang yang profesional. 

Disrupsi dan Eksistensi Pustakawan

Nah sahabat online, pembahasan lanjutan kita hari ini tentang disrupsi dan eksistensi pustakawan. Langsung cekidot okayy👇

A. Pengertian Disrupsi
Disrupsi merupakan perubahan yang mendasar atau fundamental. 
Menurut KBBI, disrupsi adalah hal yang tercabut dari akarnya. Era disrupsi ini merupakan fenomena ketika masyarakat menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata ke dunia maya.
Salah satu contoh disrupsi di perpustakaan ialah, beberapa peran pustakawan sudah dapat digantikan dengan peran mesin mandiri. Dan segala sesuatu yang dulunya masih secara manual, sekarang banyak yang sudah berubah ke digital. 


B. Eksistensi pustakawan
Eksistensi pustakawan merupakan kemampuan seorang pustakawan yang didapat secara alami atau sudah menjadi bawaannya dari dulu. Eksistensi pustakawan sedikit berbeda dengan kompetensi, karena kompetensi pustakawan merupakan kemampuan yang diperoleh melalui jalur pendidikan atau pelatihan. 
Di era disrupsi ini, pustakawan harus mampu meningkatkan eksistensi dan kompetensi nya agar keberadaannya tidak tergeser atau bahkan musnah. 

Embedded Librarian

Hai sahabat online ku, mungkin masih ada diantara kita yang masih asing dengan istilah embedded  librarian ini yaa. Tapi gapapa, karna coretan kali ini aku akan ngebahas masalah embedded ini. Langsung cus kebawah ya👇

A. Pengertian Embedded Librarian

Embedded Librarianship adalah “ the integration of librarian and library service within an organization unit, deparment, or team” integritas dari pustakawan dan layanan perpustakaan di dalam sebuah unit organisasi, deparment atau tim dan  sebagainya merupakan kegiatan embedded librarian.

B. Tujuan
    1. Pustakawan dalam tim kerja
    2. Mengoptimalkan perpustakaan dengan kerangka kerja
    3. Layanannya baik
   4. Librarian/pustakawan sebagai sumber informasi. 

Selasa, 18 Juni 2019

E-resources Perpustakaan

Teman-teman pasti udah tau dong arti kata e-resources itu apa? Yuk kita bahas sama-sama yaa👌

A. Pengertian E-resources
Koleksi E-Resources  menurut pendapat Johnson adalah konten elektronik yang diseleksi oleh pustakawan dari berbagai ragam sumber untuk perpustakaan, dikelola oleh perpustakaan, serta disediakan untuk pemustaka. Koleksi e-resources ini diperoleh melalui pembelian leasing atau tersedia secara gratis yang mungkin diseleksi judul per judul atau dalam satu paket. 
Panduan yang dikeluarkan oleh International Federation of Library Associations and  Institutions (IFLA ) mendefinisikan e-resources sebagai berikut:
“Electronic resources refer to those materials that require computer access, whether through a personal computer, mainframe, or handheld mobile device. They may either beaccessed remotely via the Internet or locally.”
Definisi e-resources di atas menunjuk pada semua bahan perpustakaan yang membutuhkan akses komputer baik secara remote (jarak jauh) maupun secara lokal melalui komputer personal (PC), mainframe, atau perangkat mobile. Hal ini menunjukkan bahwa setiap sumber informasi atau sumber daya informasi yang aksesnya melalui perangkat komputer maka dapat dinamakan sebagai e-sumber daya atau e-resources.

B. Jenis E-resources di Perpustakaan
Menurut pedoman IFLA yang diterbitkan pada tahun 2012, sumber daya elektronik di perpustakaan terdiri dari:
 1. Jurnal elektronik: biasa dikenal dengan sebutan e-journals.
2. Buku elektonik: biasa dikenal dengan sebutan e-books. 
3. Basis data naskah lengkap (agregasi): secara umum dikenal sebagai aggregated databases. Sumber daya elektronik berbentuk basis data lengkap agregasi ini biasanya menyediakan sumber daya elektronik berbagai jenis (e-journal, e-book, e-proceeding, e-paper, dll) dalam satu wadah, yang diperoleh dari satu atau lebih penerbit atau penyedia konten elektronik.
4. Basis data indeks dan abstrak
5. Basis data referensi (biografi, kamus, direktori, ensiklopedi, dsbnya.
6. Basis data statistik dan angka: merupakan sumber daya elektronik yang menyediakan berbagai data berupa data statistik dan angka.
7. Gambar Elektronik: merupakan satu sumber daya elektronik yang menyediakan berbagai gambar.
8. Sumber daya audio/visual elektronik: merupakan sumber daya elektronik dalam bentuk audio visual misal film, musik, dokumenter, dan sejenisnya. 

Pada kesimpulannya, e-resources merupakan segala jenis bahan pustaka yang sudah berbentuk elektronik , bukan lagi dalam bentuk yang tercetak atau konvesional.

Librarian Ikigai (Ikigai Pustakawan)

Sahabat online ku, kali ini aku bahas masalah ikigai pustakawan Ya. Semoga bermanfaat untuk sahabat semuaa😊

Nah ada yang tau apa itu ikigai? Udah pernah dengar belum yaa? Gapapa deh mau udah atau belum, cus kita bahas dibawah okayy👇

Sebelum kita bahas lebih lanjut, kita harus tau dulu dong apa itu ikigai. Nah sahabatku, Ikigai pada dasarnya terdiri dari dua kata, yaitu iki yang bearti kehidupan dan gai yang bearti nilai, gai berasal dari kata kai (Dalam bahasa jepang artinya cangkang) diangap bernilai tinggi dan dari sana ikigai menjadi kata yang berarti nilai dalam hidup. Kemudian ikigai merupakan konsep budaya jepang yang memiliki arti dalam “alasan untuk hidup” atau dapat juga diartikan alasan untuk bangun pagi dan beraktifitas. Kai juga berasal dari kata yarigai yang berati nilai untuk melakukan sesuatu atau nilai dalam bekerja. Ikigai dalam hal ini merupakan sebuah konsep yang komprehensif mengambungkan nilai dalam kehidupan. Ikigai sangatlah penting bagi seseorang di jepang karena dapat menjalankan perannya dalam kehidupan juga mendapatkan makna dan tujuan hidup yang harus dijalani, kehidupan yang memiliki ikigai dapat membuat seseorang diberikan peran serta tanggung jawab dalam hidupnya. 

Ikigai Pustakawan
Hubungan antara pustakawan dengan konsep ikigai lainnya adalah profesi dan pekerjaan karena dengan mengaplikasikan keahlian, keterampilan dengan pendidikan yang ditempuh oleh pustakawan  ia mampu mendapatkan hasil atau pembayaran dari pekerjaannya. Selain itu dengan menerapkan konsep ikigai juga membuat pustakawan mampu meningkatkan kedisiplinan diri, rasa tanggung jawab yang besar dan mengimplementasikan nilai-nilai positive yang diterapkan dalam pengembangan kompetensi pustakawan untuk berinovasi, berkreasi di dalam perpustakaan. oleh karena itu dengan menerapkan nilai-nilai diatas tentunya bisa mengembangkan eksistensi baik dari perpustakaan dan pustakawan itu sendiri.



 

Marketing For Libraries

Hallo sahabat online ku semua. Berjumpa lagi dengan coretanku setelah lama tidak bercoret ria disini😊

Kali ini aku akan bahas tentang salah satu hal penting yg harus dilakukan oleh perpustakaan, yaitu Marketing For Library (Pemasaran Perpustakaan). Semoga bermanfaat 😘

Konsep pemasaran untuk organisasi non-profit seperti perpustakaan dikenalkan oleh Kotler pada akhir tahun 1960-an. Kemudian pada tahun 1982 dia mengurai strategi pemasaran untuk oganisasi non-profit tersebut. Menurutnya organisasi non-profit seperti halnya perpustakaan sebenarnya lebih banyak terkait dengan produk jasa daripada produk barang. Jasa sangat berbeda dibanding dengan barang manakala jasa punya karakteristik berupa “tidak dapat disentuh”, “tidak terpisah”, dan “musnah”. Karena karakteristik ini, jasa layanan informasi membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan barang. Jasa layanan informasi tidak hanya sebagai komoditas yang bernilai, tetapi juga komoditas yang dapat dijual seperti halnya produk lainnya. Untuk itulah perpustakaan memerlukan pemasaran. Pemasaran ini sangat diperlukan karena dewasa ini banyak hal yang terjadi di perpustakaan, namun perpustakaan tetap harus mempertahankan bisnisnya, yaitu memberi layanan informasi pada pelanggannya (pemustaka).

Sasaran kegiatan marketing ini adalah pengguna. Untuk memuaskan kebutuhan pengguna, menurut Rustomji dan Vieira dapat dilakukan dengan komposisi marketing berikut, yang juga disebut dengan 4P Marketing, yaitu:
1. Product Planning atau perencanaan produk
2.  Pricing atau penetapan harga
3.  Physical Distribution atau distribusi fisik
4.  Promotion and Advertising atau promosi dan iklan.

Tetapi yg perlu sahabat online ku tahu, sebelum melakukan pemasaran dan promosi perpustakaan, ada baiknya perpustakaan yang bersangkutan melakukan analisa SWOT dulu, agar tahu kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan kedepannya yang harus dihadapi oleh perpustakaan tersebut. 




Keterbukaan Informasi Publik

Undang Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi titik balik terhadap aspek legislatif, upaya masyarakat dalam...